Apakah Dokumen Harus Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah?

Ketika mengurus dokumen untuk keperluan internasional, sering muncul pertanyaan: apakah dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?

Jawabannya tergantung pada jenis dokumen dan tujuan penggunaan dokumen tersebut. Namun dalam banyak kasus, instansi resmi hanya menerima terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah.


Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah profesional yang telah disumpah oleh pemerintah dan memiliki kewenangan untuk menerjemahkan dokumen resmi.

Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah biasanya disertai:

  • stempel resmi
  • tanda tangan penerjemah
  • pernyataan bahwa terjemahan sesuai dengan dokumen asli

Karena itu, dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif.


Dokumen yang Biasanya Membutuhkan Terjemahan Tersumpah

Berikut beberapa dokumen yang biasanya harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah:

Dokumen Pribadi

  • akta kelahiran
  • akta nikah
  • kartu keluarga
  • paspor

Dokumen Pendidikan

  • ijazah
  • transkrip nilai
  • sertifikat pendidikan

Dokumen Hukum

  • kontrak kerja
  • perjanjian bisnis
  • putusan pengadilan

Dokumen Perusahaan

  • akta perusahaan
  • laporan keuangan
  • dokumen ekspor impor

Kapan Terjemahan Tersumpah Dibutuhkan?

Terjemahan tersumpah biasanya dibutuhkan untuk:

  • pengajuan visa
  • proses imigrasi
  • kuliah di luar negeri
  • legalisasi dokumen
  • kerja di luar negeri

Tanpa terjemahan resmi, dokumen sering kali tidak diterima oleh instansi terkait.


Keuntungan Menggunakan Jasa Penerjemah Profesional

Menggunakan jasa penerjemah profesional memberikan beberapa keuntungan:

  • terjemahan akurat
  • dokumen diakui secara resmi
  • proses cepat
  • kerahasiaan dokumen terjamin

Hal ini sangat penting terutama untuk dokumen hukum dan administratif.


πŸ“ž Hubungi Kami Sekarang

Butuh jasa penerjemah tersumpah untuk dokumen resmi?
Konsultasikan kebutuhan penerjemahan Anda dengan tim kami tanpa biaya.

Kami siap membantu penerjemahan berbagai dokumen seperti:

  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Akta kelahiran dan akta nikah
  • Dokumen hukum dan kontrak
  • Dokumen perusahaan

πŸ“ Alamat Kantor
KP. PABUARAN GG. MASJID 1 NO. 11
Kota Bekasi, Jawa Barat 17432

πŸ“§ Email
admin@agterjemah.com

πŸ“± HP / WhatsApp
081703190104

πŸ•˜ Jam Operasional
Senin – Jumat
09:00 – 17:00 WIB

🌐 https://agterjemah.com/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top